Penumpang pesawat udara selalu mengharapkan keamanan dan kenyamanan ketika mereka berpergian. Untuk mencapai hal ini, maskapai penerbangan, pengelola bandara dan pemerintah memerlukan tenaga keamanan penerbangan. Pelatihan ini memberikan pengetahuan mengenai standarisasi keamanan aviasi serta kemampuan mengembangkan, mengimplementasi regulasi sesuai dengan pedoman.
Tujuan
Pelatihan
- Mengetahui dan menjelaskan peraturan internasional dan nasional
- Dapat melaksanakan program Keamanan Penerbangan Nasional
- Dapat melakukan pemeriksaan dengan alat pendeteksi bahan peledak dan narkoba
- Dapat mengoperasikan mesin x-ray
Kurikulum
1. Program Aviasi Keamanan
Nasional terkait dengan pasal 17
2.Keamanan
ground, land side and air
3.Latihan
peristiwa ancaman setelah adanya
pengumpulan dan pengelolaan
data
4.Latihan
ancaman bom terhadap bandara dan maskapai penerbangan
5.Pengumpulan
bagasi penumpang
6.Penumpang
dalam daftar tidak diterima
7.Keamanan di atas pesawat : Pembajakan, Barang Berbahaya di dalam pesawat
8.Survei
Keamanan
9.Narkotika
Peserta
Petugas keamanan bandara, polisi bandara, pemadam kebakaran, karyawan/wati yang bekerja di
area bandar udara
Persyaratan
1.
Min. lulusan SMA
2. Tidak buta warna
3. Memiliki lisensi Recurrent Basic Avsec
Metode Pembayaran
Pembayaran dilakukan 2 kali :
1.Pembayaran pertama dilakukan sebesar 50% sebelum kelas dimulai
2. Pelunasan dilakukan sebelum On the Job Training (OJT)
Durasi
Daftar Anggota
Jalan Husein Sastra Negara Ruko Taman Mahkota Blok A1 No. 27-28 Kel. Benda Kec. Benda Tangerang