Penumpang pesawat udara selalu mengharapkan keamanan dan kenyamanan ketika mereka berpergian. Untuk mencapai hal ini, maskapai penerbangan, pengelola bandara dan pemerintah memerlukan tenaga keamanan penerbangan. Pelatihan ini memberikan pengetahuan mengenai standarisasi keamanan aviasi serta kemampuan mengembangkan, mengimplementasi regulasi sesuai dengan pedoman.
Tujuan Pelatihan
Pada akhir pelatihan para peserta akan dapat:
- Mengetahui dan menjelaskan peraturan internasional dan nasional
- Dapat melaksanakan program Keamanan Penerbangan Nasional
- Dapat melakukan pemeriksaan dengan alat pendeteksi bahan peledak dan narkoba
- Dapat mengoperasikan mesin x-ray
Kurikulum
1. Program Aviasi Keamanan Nasional terkait dengan pasal 17
2.Keamanan ground, land side and air
3.Latihan peristiwa ancaman setelah adanya pengumpulan dan pengelolaan
data
4.Latihan ancaman bom terhadap bandara dan maskapai penerbangan
5.Pengumpulan bagasi penumpang
6.Penumpang dalam daftar tidak diterima
7.Keamanan di atas pesawat : Pembajakan, Barang Berbahaya di dalam pesawat
8.Survei Keamanan
9.Narkotika
Peserta
Petugas keamanan bandara, polisi bandara, pemadam kebakaran, karyawan/wati yang bekerja di area bandar udara
Persyaratan
1. Min. lulusan SMA
2. Tidak buta warna
3. Memiliki lisensi Initial Junior Avsec
Metode Pembayaran
Pembayaran dilakukan 2 kali :
1.Pembayaran pertama dilakukan sebesar 50% sebelum kelas dimulai
2. Pelunasan dilakukan sebelum On the Job Training (OJT)
Durasi
3 Hari
Daftar Anggota
Ruko Taman Mahkota Jl Husein Sastranegara Blok A1 No. 27-28, Benda